Cara KPR dan Tahapan Tahapannya
tips
Kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan solusi utama bagi keluarga yang ingin punya rumah idaman. Maklumlah, tak banyak orang mampu beli rumah secara tunai mengingat harganya yang naik terus dan gak bisa dibilang murah.
Kali ini mau ngebahas tentang cara KPR biar kita tahu cara caranya dari pengalamanku. Oke langsung aja tanpa basa basi cuy. Secara simplenya gini aja gan Tahapan tahapan KPR :
1. Pilih Rumah di Developer Terpercaya
Yang pertama ini adalah hal paling sulit karena memilih rumah sejatinya seperti memilih jodoh, selain tempat rumah, pastikan juga harga rumah dan juga pastikan developer yang kita tuju benar benar terpercaya karena kalau developer sudah berpengalaman, itu akan memudahkan kita untuk proses proses berikutnya.
Nah setelah cocok, dan sesuai kantong kita, telepon atau hubungi marketingnya pastikan semua hal seperti tanah, rumah spesifikasi dll itu pas dan benar
2. Bayar Uang Tanda Jadi
Karena saya bahas KPR untuk rumah baru, maka biasanya pihak developer menerapkan adanya pembayaran untuk tanda jadi beli. so siapkan uang biasanya kalau yang type rumah 36 atau 42 itu masih kisaran 1 - 5 juta untuk booking fee tergantung rumah dan pihak developernya juga sih.
Nah setelah itu akan ada tanda tangan akta jual beli bahwasanya agan atau sista sudah melakukan transaksi ini dan biasanya dikasih berkas berkas
3. Bayar Cicilan Uang muka
Untuk uang muka biasanya kita bayar perbulan sesuai kesepakatan setelah kita bayar uang booking fee tersebut. biasanya sih 30% dari harga rumah namun sekarang banyak juga yang cuma 10% saja dari harga rumah.
Dan biasanya pembayaran uang muka ini sampai dengan 1 tahun atau lebih untuk mendapatkan sejumlah uang untuk proses KPR ke Bank
4. Pengurusan KPR Bersama Developer
Setelah uang muka telah mencapai batas minimun kita akan disuruh melengkapi berkas untuk pengurusan KPR di bank yang sudah ditentukan pihak developer. biasanya sih bank BTN cuy.
Nah di proses ini syarat syarat ya kayak KTP, NPWP dan beli materai sampi 28 pieces cuy. lalu kita serahkan berkas berkas ke pihak developer, setelah semua beres dan dibantu pihak developer kita pergi ke bank yang dituju ketemu orang bank pihak peminjaman.
5. Bayar Pajak dan Pengurusan KPR
Kalau belum punya rekening bank yang dibuat KPR harus buat dulu rekeningnya. saya sarankan isi saldonya yang banyak, pindahin saldo saldo bank ke rekening tersebut biar keliahatan kita banyak duit.haha
Lalu berkas dilihat orang bank, mereka akan mengejek rumah kita dll.
Setelah beberapa minggu kita akan mengetahui diterima atau gak proses KPR kita, kalau diterima biasanya ada kelebihan uang. kelebihan uang yang aku maksud gini. misal harga rumah 200 juta. kita udah bayar uang muka plus booking fee 30 juta. nah harusnya kita hutang 170 juta. namun kita hutang dibanknya bilang 185 juta.
kelebihan 15 juta itu ntar dikembalikan pihak developer untuk bayar pajak jual beli, biaya KPR dan notaris.
habis itu kita janjian sama pihak bank dan developer. di pihak bank kita dijelaskan kalau kita keterima dan dibacakan syarat syaratnya, bayarnya berapa bla bla bla. lalu ditegaskan lagi sama pihak notaris.
setelah semua beres, kita ke developer ambil kunci rumah.
Dan taraaaa, kita punya rumah baru. Selamat membeli rumah gan sist. besok harga naik. hehehe piss